
BANTAENG – Warga Dusun Jannayya, Desa Lumpangan, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan bernama Hanasiah (P.50) menemukan sebuah Tas
ketika hendak mengambil sayur sayuran dikebun miliknya.
Dihadapan media ini mengakui, Saat menemukan Tas berwarna biru napi tersebut, Dirinya tidak langsung mengangkat dari tempat ditemukannya akan tetapi memutuskan untuk kembali ke rumah memanggil anaknya untuk menyaksikan tas tersebut dibawa ke Kantor Desa Lumpangan, Kabupaten Bantaeng.
Kepala Desa Lumpangan, Syaifuddin, Membenarkan bahwa temuan Tas Ransel tersebut berada diwilayahnya yang ditemukan warganya.
“Kebun ini berjarak sekitar 200 meter dari pemukiman warga, Yang nemukan warga kami bernama Hanasiah”, Kata Kades Lumpangan, Syarifuddin.
Berhasil dihimpun kronologis penemuan tersebut, Dengan ditemani anaknya bernama Armila (Mila), Atas kecurigaan terhadap isi tas tersebut, Mila kemudian menghubungi Ibu Dusun setempat, Ibu Dusun kemudian menghubungi Kades dan APH (Babinsa dan Bhabinkamtibmas) setempat.
Mendapat kabar atas penemuan tersebut, Serka Arba (Babinsa Desa Lumpangan segera menghubungi
Danramil 1410-03 Tompobulu, Lettu Jufri yang kemudian melaporkan kepada Dandim 1410 Bantaeng.
Atas petunjuk Dandim 1410 Bantaeng (Letkol inf Eka Agus Indarta, S.Psi.,M.Psi). Kemudian ditindaklanjuti oleh Lettu Inf Harpil (Pasi Intel) dan Letda Kav Abd. Dzohir Mubarak (Danunit Intel) menuju ke Kantor Desa Lumpangan menyaksikan gelar isi dalam tas ransel tersebut.
Setelah disegel dengan Latbang, dengan disaksikan Camat, Kades, Babinsa, Bhabinkamtibmas setempat, Sekitar Pukul 17:26 WITA, Kepala Desa Lumpangan, Syarifuddin melakukan penyerahan temuan secara resmi kepada pihak Kodim 1410 Bantaeng melalui Pasi Intel Kodim 1410, Lettu inf.Harfil (Pasi Intel Kodim 1410 Bantaeng).
Saat penyerahan, Kades Syaripudin menyampaikan harapannya kepada semua pihak yang terlibat dalam penemuan tersebut agar dapat bertanggung untuk ditangani sebagaimana mestinya.
Ditempat terpisah, Dandim 1410 Bantaeng, Letkol Inf Eka Agus Indarta, S.Psi.,M.Psi, pada media ini menjelaskan bahwa setelah diamankan sementara dilakukan penyerahan kepada pihak Polres Bantaeng untuk ditangani lebih lanjut.
” Iya kita akan melakukan penyerahan temuan kepada pihak Polres Bantaeng untuk penanganan lebih lanjut”, Kata Dandim
Dandim juga mengakui sebagai respon banyaknya keresahan masyarakat dengan maraknya pengedaran barang haram Narkotika,
“Dan tentu ini hasil koordinasi dengan masyarakat dan pemerintah untuk bersama sama memberantas peredaran narkoba”, Ucap Dandim.
(**/Ryawan).
